Publikasi

  • 12 Nov 2018

AK-FTA

ASEAN - Korea Free Trade Area (AKFTA) merupakan perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan negara-negara ASEAN dan Korea Selatan. Kerja sama ekonomi ini berusaha mewujudkan perdagangan bebas dan memperlancar arus barang dan modal. Kerja sama ini menjalankan prinsip-prinsip perdagangan internasional yang dipromosikan oleh World Trade Organization.

AK-FTA ditandatangani pada tanggal 22 November 2015, dan diimplementasi pada tanggal 12 November 2018 (3rd Protocol to Amend TIG).

Manfaat Utama AKFTA:

  1. AKFTA menghilangkan tarif untuk 80% barang yang diperdagangkan antara ASEAN dan Korea.
  2. Mengizinkan pengiriman barang bolak-balik di dalam negara-negara anggota: Jika barang-barang yang dibawa ke Indonesia dari negara-negara ASEAN atau Korea diekspor kembali di negara-negara ini, tanpa pemrosesan di Indonesia, dapat menikmati konsesi tarif. Produk asal yang melewati Para Pihak juga dapat mempertahankan status asalnya.
  3. Mengizinkan faktur barang pihak ketiga: Otoritas pabean di negara pengimpor dapat menerima Surat Keterangan Asal ketika faktur penjualan diterbitkan dari negara lain atau perusahaan lain yang mengekspor barang asal di berbagai sektor, asalkan barang memenuhi persyaratan yang diperlukan. persyaratan. Faktur ini dapat berasal dari negara yang bukan Pihak AKFTA.
  4. Mengizinkan Kumulasi ASEAN: Di mana bahan baku yang berasal dari negara ASEAN lain dan Korea dapat diperhitungkan saat menilai kriteria asal produk akhir yang diproduksi di Indonesia. Hal ini akan memudahkan produk eksportir Indonesia untuk memenuhi kriteria preferensial treatment.
  5. Melindungi akses pasar dan memastikan lingkungan operasi yang lebih dapat diprediksi untuk pemasok layanan jasa dengan menciptakan lingkungan yang lebih transparan, fasilitatif, dan aman bagi investor.

Cari tahu Rules of Origin Anda

Rules of origin adalah seperangkat kriteria yang menentukan status asal produk di masing-masing FTA. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya barang-barang yang berasal dari negara-negara mitra FTA yang akan mendapat manfaat dari penurunan tarif.

Dokumen dan Informasi lebih lanjut tentang AK-FTA dapat dilihat di bawah ini:

Dokumen Perjanjian AK-FTA

Informasi tentang regulasi teknis dan persyaratan mutu di negara tujuan ekspor dapat diakses di sini

Apakah Anda berminat untuk ekspor ke Korea? Temukan tarif untuk produk Anda di sini

Anda dapat memanfaatkan pengurangan tarif bea masuk di Korea Selatan melalui penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA) Form AK apabila memenuhi Ketentuan Asal Barang. Surat Keterangan Asal (SKA) adalah dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin) Indonesia. Dengan kata lain, SKA ialah sertifikasi asal barang yang menyatakan bahwa barang/komoditas yang diekspor adalah berasal, dihasilkan dan atau diolah di Indonesia. Tutorial simulasi pengajuan Form AK (ASEAN-Korea) dapat Anda simak pada video berikut: