Publikasi

  • 08 Feb 2022

Indonesia dan PEA Capai Babak Akhir Perundingan IUAE–CEPA

Jakarta, 8 Februari2022Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) telah menyelesaikan putaran ketiga Perundingan IndonesiaUnited Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAECEPA) yang dilaksanakan secara hibrida pada 14 Februari 2022 di Semarang, Jawa Tengah.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono. Sedangkan Delegasi PEA dipimpin Assistant Undersecretary International Trade Affairs Sector, Ministry of Economy of UAE, Juma Mohammed Al Kait.

Kedua negara memiliki semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan IUAECEPA dalam kurun waktu satu tahun, sebelum penutupan Expo 2020 Dubai pada Maret 2022 mendatang. Oleh karena itu, dalam proses perundingan kedua pihak selalu berupaya untuk bersikap pragmatis dan fleksibel dalam mendorong tercapainya kesepakatan, ujar Djatmiko.

Djatmiko menambahkan, sejak perundingan IUAECEPA diluncurkan pada 2 September 2021 lalu, Indonesia dan PEA telah melakukan dua kali putaran perundingan dan beberapa kali pertemuan intersesi. Hal ini menunjukkan upaya serius kedua pihak untuk mencapai target penyelesaian perundingan dalam kurun waktu satu tahun.

Perundingan IUAECEPA mencakup berbagai isu kerja sama yang dibahas dalam sepuluh kelompok kerja, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, hukum dan isu kelembagaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ekonomi Islam.

Pada putaran ketiga perundingan IUAECEPA ini, Indonesia dan PEA berhasil menyepakati dan menuntaskan pembahasan sebagian besar cakupan isu IUAECEPA yang meliputi kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, trade remedies, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, pengadaan barang/jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi Islam. Kedua pihak sepakat bahwa pembahasan isu lainnya akan dituntaskan dalam waktu dekat. Kedua pihak optimistis proses perundingan ini akan dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang telah disepakati, serta berharap penyelesaian perundingan dapat segera diumumkan dan ditandatangani pada akhir Maret 2022 mendatang.

Kami menyambut baik selesainya pembahasan isu perundingan pada beberapa kelompok kerja. Hal ini selain menunjukkan fleksibilitas kedua pihak, sekaligus mengindikasikan dukungan dan kerja sama yang baik antara kementerian dan lembaga terkait di Indonesia. Apabila perundingan CEPA dapat dituntaskan sesuai target, IUAECEPA akan menjadi tonggak sejarah baru sebagai perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang pernah diselesaikan oleh Indonesia, sambung Djatmiko.

Pada perundingan putaran ketiga ini, Delegasi Indonesia diperkuat oleh perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Standardisasi Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Sekilas Perundingan IUAE–CEPA

Perundingan IUAECEPA pertama kali diluncurkan oleh Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, pada 2 September 2021 di Bogor, Jawa Barat. Sebelum perundingan putaran ketiga ini digelar, Indonesia dan PEA telah melakukan dua kali putaran perundingan, yaitu pada 24 September 2021 di Bogor, Jawa Barat, dan pada 2830 Oktober 2021 di Dubai.

Perundingan IUAE-CEPA telah mendapatkan dukungan pimpinan kedua negara, yaitu Presiden RI Joko Widodo dan Putera Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan. Hal ini disampaikan Presiden RI saat menerima kunjungan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi pada 3 September 2021 di Istana Merdeka, Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Presiden RI menyampaikan harapan agar proses perundingan IUAECEPA dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Hubungan Dagang IndonesiaPEA

Total perdagangan Indonesia–PEA pada 2021 mencapai USD 4,04 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,93 miliar. Meskipun berada ditengah pandemi Covid-19, nilai perdagangan bilateral tumbuh positif sebesar 0,44 persen dan mencapai nilai tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir (20172021).

Pada 2021, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 1,89 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,24 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA adalah perhiasan, minyak sawit, mobil dan kendaraan bermotor, peralatan komunikasi, kain tenun sintetis, produk kertas, serta tabung dan pipa besi.

Sedangkan impor Indonesia dari PEA tercatat sebesar USD 2,14 miliar atau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,68 miliar. Komoditas impor utama Indonesia dari PEA yaitu minyak dan gas bumi, produk setengah jadi besi atau baja, alumunium tidak ditempa, logam mulia koloid, sulfur, polimer propilena, dan hidrokarbon acyclis.

Sumber: Kementerian Perdagangan