- 06 Jun 2022
IM-PTA
Pembentukan kerja sama Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IM-PTA) merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Presiden RI dengan Presiden Mozambik, Mr. Filipe Nyussi, pada saat pertemuan bilateral tanggal 7 Maret 2019 di Jakarta. Kedua kepala negara sepakat untuk meningkatkan perdagangan bilateral melalui kerja sama PTA. Perjanjian IM-PTA telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mozambik pada tanggal 27 Agustus 2019 di Maputo, Mozambik. IM-PTA menjadi perjanjian perdagangan bilateral yang pertama dimiliki oleh Indonesia dengan negara di kawasan Afrika.
IM-PTA telah diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres ) No. 90 Tahun 2021 dan telah diberlakukan di kedua negara sejak 6 Juni 2022.
Mozambik memberikan preferensi tarif sebanyak 217 pos tarif kepada Indonesia. Produk–produk unggulan Indonesia yang mendapatkan tarif preferensi antara lain adalah minyak sawit, karet, kertas, furniture, produk perikanan, dan makanan dan minuman olahan. Di sisi lain, Indonesia memberikan komitmen sebanyak 242 pos tarif kepada Mozambik, antara lain kapas, kacang-kacangan, biji bunga matahari, bijih alumunium, kopi, produk perikanan, sayur dan buah-buahan. Produk produk tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi produk bernilai tambah di Indonesia, termasuk untuk ekspor.
Manfaat Utama IMPTA:
- IM-PTA diharapkan akan mendorong minat pengusaha untuk lebih memanfaatkan potensi pasar non-tradisional khususnya Afrika.
- Mozambik memiliki deep sea port dan Free Trade Zone sehingga diharapkan dapat menjadi hubkhususnya ke kawasan Afrika bagian selatan.
- Mendorong pelaku usaha Indonesia untuk go global melalui outward investment dan meningkatkan level of competitiveness.
Dokumen dan Informasi lebih lanjut tentang IMPTA dapat dilihat di bawah ini:
Informasi tentang regulasi teknis dan persyaratan mutu di negara tujuan ekspor
Apakah anda berminat untuk ekspor ke Mozambique? Temukan tarif untuk produk anda di sini