- 06 Jun 2022
IM-PTA
Pembentukan kerja sama Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (IM-PTA) merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Presiden RI dengan Presiden Mozambik, Mr. Filipe Nyussi, pada saat pertemuan bilateral tanggal 7 Maret 2019 di Jakarta. Kedua kepala negara sepakat untuk meningkatkan perdagangan bilateral melalui kerja sama PTA. Perjanjian IM-PTA telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mozambik pada tanggal 27 Agustus 2019 di Maputo, Mozambik. IM-PTA menjadi perjanjian perdagangan bilateral yang pertama dimiliki oleh Indonesia dengan negara di kawasan Afrika.
IM-PTA telah diratifikasi melalui Peraturan Presiden (Perpres ) No. 90 Tahun 2021 dan telah diberlakukan di kedua negara sejak 6 Juni 2022.
Manfaat Utama IMPTA:
- IM-PTA diharapkan akan mendorong minat pengusaha untuk lebih memanfaatkan potensi pasar non-tradisional khususnya Afrika.
- Mozambik memiliki deep sea port dan Free Trade Zone sehingga diharapkan dapat menjadi hubkhususnya ke kawasan Afrika bagian selatan.
- Mendorong pelaku usaha Indonesia untuk go global melalui outward investment dan meningkatkan level of competitiveness.
Dokumen dan Informasi lebih lanjut tentang IMPTA dapat dilihat di bawah ini:
Informasi tentang regulasi teknis dan persyaratan mutu di negara tujuan ekspor dapat diakses di sini
Apakah anda berminat untuk ekspor ke Mozambique? Temukan tarif untuk produk anda di sini