Layanan

Layanan Advokasi

memberikan pendampingan kepada pelaku usaha terkait permasalahan atau hambatan yang mereka hadapi dalam memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional

Layanan advokasi FTA Center adalah pemberian bantuan mengatasi masalah dalam memanfaatkan skema perdagangan yang terdapat dalam perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement. FTA Center dapat memfasilitasi pelaku usaha  menyampaikan keluhan dan mendapatkan penyelesaian dari permasalahan yang dihadapinya di negara tujuan ekspor, khususnya di negara mitra FTA

Layanan advokasi spesifik ditujukan kepada pelaku usaha yang mendapatkan hambatan non tariff di dalam dan luar negeri dan butuh tindak lanjut yang melibatkan pihak lain. FTA Center menggunakan mekanisme yang tidak mengikat dan konsultatif untuk solusi cepat dan efektif dari masalah operasional yang dihadapi oleh Perusahaan di Indonesia dalam masalah lintas batas terkait dengan implementasi perjanjian perdagangan bebas Indonesia dengan negara lain. Apabila anda memiliki hambatan ekspor di negara mitra FTA, silahkan menghubungi FTA Center melalui kontak kami.

Alur layanan advokasi dapat dilihat di sini.

KEMBALI