Publikasi

  • 09 Sep 2021

[NEWS] ASEAN Dorong Implementasi Penuh Persetujuan RCEP Awal 2022

Jakarta, 9 September 2021 Indonesia sebagai negara koordinator perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) mendorong negara ASEAN untuk mempercepat proses ratifikasi perundingan tersebut. Tujuannya, agar RCEP dapat diimplementasikan pada awal 2022.

Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada pertemuan hari kedua ASEAN Economic Minister ke-53 secara virtual pada Kamis (9/9).

Kami menyambut penyelesaian ratifikasi oleh Singapura dan Thailand, dan mendorong negara ASEAN lainnya untuk mempercepat internal domestik ratifikasi untuk memastikan target implementasi RCEP pada awal 2022 dapat tercapai,” ujar Mendag.

Pertemuan mencatat status ratifikasi masing-masing negara anggota ASEAN. Saat ini Indonesia sudah memasuki tahap pembahasan ratifikasi bersama Parlemen. Selain itu, pertemuan juga mencatat perkembangan persiapan yang telah dilakukan Sekretariat ASEAN dan Interim RCEP Joint Committee dalam mempersiapkan implementasi Persetujuan RCEP.

Agenda lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Priority Economic Deliverables (PEDs) Brunei Darussalam sebagai Ketua ASEAN 2021 dan sejumlah isu lainnya terkait inisiatif dalam mewujudkan integrasi ekonomi di ASEAN.

Mendag mengungkapkan, para Menteri berharap implementasi PEDs dapat berkontribusi terhadap program pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Dalam agenda ini dibahas juga non-tariff measures (NTMs) Cost Effectiveness Toolkit.

“Indonesia mendukung implementasi seluruh prioritas ekonomi Brunei Darussalam di bidang integrasi ekonomi ASEAN di masa keketuaannya. Prioritas tersebut di antaranya ASEAN Investment Facilitation Framework (AIFF), Work Plan on the Implementation of the ASEAN Agreement on Electronic Commerce 20212025, peluncuran negosiasi FTA ASEAN-Kanada, serta Framework for Circular Economy for the AEC,” jelas Mendag.

Pada pertemuan, Mendag turut mengangkat perlunya perhatian ASEAN terhadap masalah perdagangan yang diakibatkan tingginya biaya logistik di kawasan. Hal ini sejalan dengan laporan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) mengenai Competition Assessment and Competitive Neutrality on the Logistic Sector in ASEAN. Laporan tersebut merupakan laporan yang dapat meningkatkan daya saing ASEAN di sektor logistik.

Di sela pertemuan, Mendag melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura. Pada pertemuan ini dibahas isu-isu terkait penanganan Covid-19 di Indonesia, biaya logistik dan transit di Singapura, isu Myanmar di ASEAN, serta isu sustainable cooperation yang di antaranya membahas isu carbon impact exchange (CIE) dan green technology .


Sumber : Kementerian Perdagangan