- 28 Jul 2022
Peluang Baru di Bidang Perdagangan, Wamendag Ajak Pelaku Usaha di Tangerang Manfaatkan IUAE-CEPA
Jakarta, 28 Juli 2022 – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak para pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha Tangerang, untuk memanfaatkan Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE - CEPA) secara optimal. IUAE-CEPA hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi kedua negara.
Hal tersebut disampaikan Wamendag Jerry saat menjadi pembicara kunci Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IUAE-CEPA di Tangerang, hari Kamis (28/7). Turut hadir perwakilan dari Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang Suli Rosadi.
"Dengan cakupan yang komprehensif dan tingkat liberalisasi yang lebih tinggi, IUAE-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara," ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, IUAE-CEPA yang telah ditandatangani pada 1 Juli 2022 lalu, ditargetkan dapat diimplementasikan pada 1 Januari 2023. IUAE-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral yang mencakup berbagai sektor, seperti perdagangan barang, jasa, investasi, ekonomi Islam, dan kerja sama ekonomi, termasuk UKM.
"IUAE-CEPA dapat memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan kinerja makroekonomi Indonesia, meningkatkan akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia, serta menciptakan iklim bisnis yang kondusif, yang akan mendorong investasi dan partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global (global value chain)," jelas Wamendag.
Lanjut Wamendag, IUAE-CEPA juga dapat memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan bagi pihak yang terlibat, meningkatkan kinerja ekspor dan kualitas sektor jasa nasional, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan peran usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
“Hampir sekitar tujuh ribu produk Indonesia itu akan menikmati penghapusan tarif (0 %) ke pasar PEA. Ini merupakan salah satu bentuk kemudahan dan efisiensi bagi para pelaku usaha untuk ekspor ke PEA. Hasil ini harus diketahui publik,” imbuh Wamendag.
Wamendag berharap proses ratifikasi IUAE-CEPA dapat segera diselesaikan. Secara paralel, saat ini Kementerian Perdagangan sedang membentuk Panitia Antar Kementerian (PAK) untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).
"Kami atas nama pemerintah mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Bapak dan Ibu Anggota Komisi VI DPR RI untuk mempercepat penyelesaian pengesahan IUAE-CEPA. Sehingga, perjanjian tersebut dapat diimplementasikan sesuai target yang telah ditetapkan, serta dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama UMKM," tutur Wamendag.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, Persatuan Emirat Arab (PEA) merupakan mitra penting bagi Indonesia. Selain karena hubungan dua kepala dua negara yang sangat dekat, PEA memiliki struktur ekonomi dan peran yang penting di kawasan.
“Posisi PEA sangat penting di kawasan Timur Tengah karena negara ini sangat aktif berdagang. PEA sebagai hub perdagangan internasional dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang akses pasar produk Indonesia di Kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, Afrika, Eropa, bahkan Amerika Latin. Ini adalah potensi yang bisa kita manfaatkan,” kata Djatmiko.
Anggota Komisi VI Hendrik Lewerissa mengapresiasi Kementerian Perdagangan dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi IUEA-CEPA kali ini. “Bagi kami ini penting, masyarakat perlu tahu perjanjian apa saja yang sudah diratifikasi. Kami berharap tidak hanya di Tangerang saja, tapi juga bisa dilaksanakan di daerah lain di Indonesia,” ucap Hendrik.
Hendrik juga menyampaikan, Komisi VI DPR RI yang selama ini telah berperan aktif, akan terus mendorong penyelesaian ratifikasi IUAE-CEPA. Sehingga, dapat segera disahkan dan diimplementasikan, serta dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang Suli Rosadi berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan Kementerian Perdagangan dapat meningkatkan peran pelaku usaha untuk lebih membangun ekonomi di Kota Tangerang.
Sekilas Perdagangan Indonesia – Persatuan Emirat Arab
Total perdagangan Indonesia–PEA pada tahun 2021 mencapai USD 4,0 miliar atau meningkat 37,88% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar. Meskipun sempat mengalami penuruan pada 2019-2020, namun masih di tengah pandemi COVID-19, nilai perdagangan bilateral kembali mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2021, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15% dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, aplikasi elektronik untuk telepon saluran dan aplikasi penerimaan untuk televisi.
Sementara, impor Indonesia dari PEA tahun 2021 tercatat sebesar USD 2,1 miliar atau meningkat 27,33% dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,7 juta. Komoditas impor utama Indonesia dari PEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, aluminium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.
Sumber: Kementerian Perdagangan