- 28 Nov 2022
Webinar Menembus China Single Window untuk Ekspor ke Tiongkok
#kawaniaga pada minggu terakhir bulan November 2022 FTA Center Jakarta telah melaksanakan webinar yang membahas mengenai China Single Window. Webinar ini dilaksanakan sebagai bentuk jawaban dari pelaku usaha yang sering menanyakan mengenai regulasi pendaftaran China Single Window untuk ekspor produknya ke Tiongkok.
Narasumber dalam webinar ini merupakan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Atase Perdagangan Tiongkok, Ibu Marina Novira Anggraini, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Bapak Wisnu Wasisa Putra, dan Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Ibu Ratna Irawati. Moderator yang memimpin jalannya webinar yaitu Bapak Gustian Mahardika selaku Tenaga Ahli Bidang Prosedur Ekspor dan Akses Pembiayaan FTA Center Jakarta.
Webinar yang berlangsung kurang lebih dua jam ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta yang diikuti melalui Zoom Meeting dan siaran langsung melalui kanal Youtube FTA Center Jakarta.
Pada sesi paparan, Atase Perdagangan Beijing menyampaikan mengenai informasi Menembus CIFER (China Import Food Enterprise Registration) untuk Ekspor Produk Pangan ke Tiongkok yang dijabarkan melalui perdagangan Indonesia dan Tiongkok, GACC Decree 248 dan GACC Decree 249, dokumen registrasi CIFER serta peluang dan tantangannya.
Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani menyampaikan mengenai Akselerasi Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok. Paparan ini dijabarkan menjadi informasi persyaratan teknis, fasilitasi dari Badan Karantina Pertanian, negara tujuan ekspor sarang burung walet, persyaratan ekspor sarang burung walet ke beberapa negara lainnya seperti Australia, Kanada, Amerika Serikat dan Eropa serta persyaratan tempat tindakan karantina.
Paparan terakhir dari Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM mengenai Dukungan dan Bantuan Teknis Pendaftaran GACC untuk Produk Pangan Olahan. BPOM merupakan salah satu competent authority untuk melakukan pendaftaran CIFER untuk produk pangan olahan, sehingga informasi yang disampaikan adalah mengenai 18 kategori produk yang wajib didaftarkan pada competent authority, regulasi GACC Decree 249 mengenai pelabelan, alur pendaftaran CIFER melalui competent authority (BPOM), persyaratan surat rekomendasi dari BPOM, perkembangan perusahan yang telah terdaftar dalam CIFER, serta kendala yang dihadapi oleh eksportir
FTA Center Jakarta berharap dengan adanya webinar ini informasi mengenai ketentuan ekspor ke Tiongkok dapat terus disebarluaskan dan dapat diketahui oleh pelaku usaha.
Bagi #kawaniaga yang ingin menyaksikan siaran ulang webinar, dapat melalui kanal Youtube FTA Center Jakarta.
Ayo ekspor!
#kementerianperdagangan #kemendag #ftacenter #ftacenterjakarta #ayoekspor #webinarftacenterjakarta