- 01 Apr 2022
ACIA
Perjanjian ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) telah ditandatangi seluruh negara anggota ASEAN pada tanggal 23 April 2009. Perjanjian ini merupakan salah satu elemen dalam mendukung pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, Indonesia telah meratifikasi perjanjian ini pada tanggal 8 Feb 2022, (4th Protocol to Amend).
Manfaat utama ACIA adalah memberikan perlindungan bagi investor dan investasi di ASEAN. Ini menciptakan lingkungan yang lebih transparan, fasilitatif, dan aman bagi investor.
Dokumen dan Informasi lebih lanjut tentang ACIA dapat dilihat di bawah ini:
Informasi tentang regulasi teknis dan persyaratan mutu di negara tujuan ekspor dapat diakses di sini