Publikasi

  • 15 Aug 2022

Jaga Momentum Positif, Indonesia dan Kanada Kembali Mulai Perundingan CEPA Putaran Kedua

Bogor, 16 Agustus 2022 – Indonesia dan Kanada kembali melakukan pertemuan dalam Perundingan Putaran Kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Perundingan digelar secara virtual pada 15—19 Agustus 2022. Perundingan ini merupakan kelanjutan perundingan putaran sebelumnya yang dilaksanakan pada 14—19 Maret 2022.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Wicaksono sebagai Ketua Perunding. Sementara delegasi Kanada dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Global Affairs Canada Jay Allen.

"Perundingan dengan Kanada diharapkan dapat menjadi momentum positif serta membawa semangat optimisme kepada para pelaku usaha Indonesia, khususnya eksportir. Perjanjian ini juga diharapkan dapat membuka akses pasar Indonesia ke benua Amerika. Oleh karena itu, perundingan ICA-CEPA ini termasuk dalam perundingan prioritas yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu yang singkat," ujar Djatmiko.

Perundingan putaran kedua ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam peningkatan kerja sama ekonomi dengan berbagai negara mitra dagang, khususnya mitra nontradisional. Terobosan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan perekonomian nasional pascapandemi Covid-19.

Pada perundingan putaran kedua ini, sebanyak 17 Kelompok Kerja dan 3 Diskusi, Tim Ahli membahas berbagai isu terkait perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, kepabeanan dan fasilitas perdagangan, perdagangan digital, sanitasi dan pitosanitasi; standar, peraturan teknis, dan prosedur penilaian kesesuaian; trade remedies, pengadaan pemerintah, kekayaan intelektual, persaingan usaha, hukum dan institusional, transparansi, praktik regulasi, kerja sama ekonomi dan teknis, ketenagakerjaan, lingkungan, serta perdagangan inklusif.

Kami mengapresiasi kerja keras kedua tim perunding yang memungkinkan untuk kembali melanjutkan perundingan. Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa capaian pada perundingan putaran pertama merupakan momentum positif yang perlu selalu dijaga konsistensinya. Selain itu, pola komunikasi yang baik juga dapat menjadi kunci kelancaran perundingan antara kedua pihak,“ ungkap Djatmiko.

Selain Kemendag, delegasi Indonesia diperkuat perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Pertanian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Standardisasi Nasional, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Dalam setiap tahapan perundingan, para perunding patut memperhatikan pentingnya menghasilkan progres yang signifikan. Untuk itu, saya mengimbau agar setiap tim perunding menerapkan pendekatan pragmatis dan saling keterbukaan serta kepekaan terhadap isu-isu sensitif bagi mitra runding,” tutup Djatmiko.

Perundingan ICA-CEPA pertama kali diluncurkan Menteri Perdagangan RI dan Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada secara virtual pada 21 Juni 2021. Perjanjian dengan Kanada ini termasuk perundingan perjanjian dagang bilateral komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitra selain dengan Uni Eropa.

Total perdagangan Indonesia-Kanada pada 2021 mencapai USD 3,12 miliar atau meningkat 29,64 persen dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD 2,40 miliar. Meskipun berada di tengah pandemi Covid-19, nilai perdagangan kedua negara terus mengalami pertumbuhan positif selama lima tahun terakhir (2017—2021) sebesar 4,17 persen dan mencapai nilai tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Pada 2021, ekspor Indonesia tercatat sebesar USD 1,06 miliar atau meningkat 34,75 persen dibandingkan 2020 yang tercatat sebesar USD 789,12 juta. Sementara, impor Indonesia dari Kanada tercatat sebesar USD 2,05 miliar atau meningkat 27,14 persen dibanding tahun 2020 sebesar USD 1,61 miliar.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada adalah karet alam, pakaian pria, aksesoris kendaraan bermotor, ban, dan alas kaki bahan tekstil. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Kanada yaitu gandum, pupuk, bubur kayu, kedelai, dan bijih besi.

Sumber: Kementerian Perdagangan