- 10 Aug 2022
Pertemuan ASEAN SEOM 3/53, Penyerahan Secara Resmi Keketuaan SEOM dari Kamboja ke Indonesia
Siem Reap, 10 Agustus 2022 – Pejabat Ekonomi Senior ASEAN kembali bertemu dalam rangkaian pertemuan Senior Economic Officials Meeting (SEOM) 3/53 dan 18th ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement FTA Joint Committee (AANZFTA FJC). Pertemuan berlangsung pada 30 Juli– 7 Agustus 2022 di Siem Reap, Kamboja.
Pertemuan SEOM 3/53 membahas berbagai inisiatif penguatan kerja sama ASEAN, baik secara internal maupun dengan mitra ASEAN. Khususnya, kerangka pemulihan dan penguatan ekonomi di kawasan dan persiapan Rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Minsiters Meeting/AEM) ke-53 yang akan berlangsung pada September 2022.
“Pertemuan SEOM 3/53 adalah pertemuan SEOM terakhir di bawah keketuaan Kamboja. Kamboja juga telah menyampaikan estafet kepemimpinannya dan mendukung keketuaan Indonesia pada 2023. Mulai akhir November Indonesia akan menjadi ketua pada pertemuan SEOM Retreat,” ucap Direktur Perundingan ASEAN Dina Kurniasari sebagai Alternate SEOM mewakili Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional.
Saat ini Indonesia sedang memfinalisasi Priority Economic Deliverables (PED) untuk keketuaan ASEAN 2023. Rencana yang diusulkan PED yakni 3 strategic trust, antara lain Recovery-Rebuilding, Digital Economy, dan Sustainability.
“Diharapkan Indonesia dapat menyampaikan PED secara resmi pada pertemuan SEOM Retreat akhir November 2022,” lanjut Dina.
Sementara pada Pertemuan AANZFTA-FJC ke-18, dibahas kelanjutkan upaya penyelesaian peningkatan persetujuan secara substansial. Ini merupakan salah satu PED Keketuaan Kamboja tahun ini.
“Peningkatan persetujuan diharapkan agar AANZFTA memiliki standar yang tinggi, future proof, memiliki tingkat ambisi yang tinggi, dan memberikan nilai tambah bagi sektor bisnis. Kompromi dari semua pihak diperlukan untuk menghasilkan solusi pada isu yang belum disepakati. Seluruh Pihak perlu menemukan kesamaan tujuan terkait isu-isu tertunda yang saat ini masih dibahas,” pungkas Dina.
Sumber: Kementerian Perdagangan